KOMINFO, Pinrang — Kabupaten Pinrang kembali meraih penghargaan bergengsi, kali ini datangnya dari Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2017 yang di gelar di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/12).

Penghargaan KPK untuk kategori Implementasi Elektronik Laporan Hasil Kekayaan Penyelengara Negara (e-LHKPN) diterima oleh Inspektur Kabupaten Pinrang Haeruddin Bakri atas nama Bupati Pinrang Aslam Patonangi.

Inspektur Kabupaten Pinrang Haeruddin mengatakan, penghargaan implementasi e-LHKPN terbaik ini diberikan kepada 15 instansi. Penerimanya adalah Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, OJK, BPK, Pemkab Bantul, Pemkab Bone, Pemkab Wonogiri, BPD Sumsel Babel, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, PT PGN, PT PLN, PT Pupuk Indonesia, serta PT Telkom dan Pemkab Pinrang sendiri,” ini sangat membanggakan karena KPK menilai Pemkab Pinrang mampu implementasikan e-LHKPN ini,” ungkapnya.

Penerapan Elektronik LHKPN di Kabupaten Pinrang lanjut Haeruddin merupakan salah satu terobosan untuk mempermudah para Pejabat dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara elektronik sesuai aplikasi standar dari KPK.

LHKPN sendiri kata dia merupakan  alat yang digunakan untuk pencegahan korupsi sehingga tujuan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari KPK kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan LHKPN di lingkungan instansinya secara baik dan sekaligus Sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara dan mendukung terlaksananya pemerintahan yang bersih

Peringatan Hari Korupsi Sedunia ini sudah diselenggrakan sebanyak 12 kali di Indonesia ini kembali memberi penghargaan kepada instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta yang turut mendukung gerakan pemberantasan korupsi. (*)