KOMINFO, Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Lingkungan Hidup kembali menerima bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang Ir. Sudirman yang dihuhungi melalui apkikasi pesan singkat, Selasa (5/5/2020).
Sudirman menuturkan, bantuan berupa 5 unit kendaraan operasional roda tiga diperuntukkan untuk pengelolaan sampah agar lebih maksimal.
Sudirman melanjutkan, bantuan yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup ini diharapkan mampu mengimbangi produksi sampah rumah tangga dan para pedagang kaki lima yang semakin hari semakin bertambah.
“Bisa kita bayangkan, dari 43 unit kendaraan roda tiga, hanya 30 unit yang dapat beroperasi dengan maksimal, sisanya walaupun dapat dioperasikan namun tidak maksimal karena kerusakan dan usia yang sudah tua” ungkap Sudirman.
selain tak beroperasi secara maksimal, lanjutnya, kendaraan roda tiga yang telah usang juga memakan biaya operasional yang tidak sedikit dari sektor perawatan dan suku cadangnya.
Sudirman berharap, masyarakat Pinrang juga ikut membantu, karena menjaga keasrian lingkungan bukan semata-mata tugas Pemerintah namun akan lebih baik jika dibantu kesadaran masyarakat.
“kami minta masyarakat menyediakan tempat sampah depan rumah masing-masing dan pagi hari sampah dari dalam rumah dikeluarkan untuk kemudian diangkut oleh tim kami” tutup Sudirman.(*/)