Pinrangkab.go.id — Atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam pengelolaan birokrasi, Pemerintah kabupaten Pinrang mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, Kamis (8/12).

Penghargaan ini diserahkan pada kegiatan Anugerah Meritokrasi yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dihadiri Kepala Badan Kepegawaian, Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang Abd. Rahman Usman mewakili Bupati Pinrang.

Pada penilaian ini, Pemerintah kabupaten Pinrang masuk dalam jajaran Pemerintah kabupaten yang menerapkan sistem merit dengan predikat Baik.

Dalam sambutannya, Ketua KASN Republik Indonesia Agus Pramusinto mengungkapkan, KASN merupakan Lembaga independent yang berperan aktif untuk melakukan pengawasan dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar dan kode etik Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

Olehnya itu, lanjutnya, KASN melakukan kegiatan penilaian sistem merit di instansi Pemerintah yang meliputi 8 aspek manajemen ASN.

“Secara total KASN telah melakukan penilaian di 460 instansi pemerintah dengan hasil beragam” ujar Agus.

60 Instansi, lanjutnya berada pada posisi sangat baik, 157 pada posisi baik, 71 pada posisi kurang dan 172 masih dinilai buruk dalam penerapan sistem meritnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan pengukuran sistem merit merupakan hal yang penting dalam mengukur kinerja para aparatur sipil negara.

Abdullah Azwar Anas juga mengingatkan agar pertemuan ini dapat memberikan motivasi agar Pemerintah dan Lembaga dapat menjalankan sistem merit ini dengan lebih baik lagi di masa datang untuk menciptakan birokrasi yang berkelas dunia.(*/)