Pinrangkab.go.id — Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jum’at (14/6) di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar.

Penghargaan ini adalah penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.

Penghargaan ini, Diberikan kepada Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten yang mampu melakukan pembinaan dan pengembangan Desa / Kelurahan yanh sadar akan hukum.

Penghargaan serupa, juga diterima oleh Kabupaten Pinrang pada tingkat Kecamatan, desa dan kelurahan, dimana, penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan Libertu Sitinjak.

Sesaat setelah penerimaan penghargaan ini, Pj.Bupati Ahmadi Akil memgungkapkan rasa syukurnya karena, semangat untuk membina dan mengedukasi masyarakat agar sadar akan hukum, mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, penghargaan ini diharap tidak membuat Pemerintah Kabupaten Pinrang jumawa, namun tetap melakukan segenap upaya dalam mengedukasi masyarakat taat akan hukum yang berlaku.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berperan menciptakan masyarakat sadar hukum dan tentunya apresiasi kepada masyarakat yang secara sadar mentaati aturan dan hukum sehingga tercipta kententeraman dan ketertiban ditengah masyarakat.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan pada tingkat Kecamatan yang diraih oleh Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu dan Watang Sawitto.

Pada tingkat Desa / Kelurahan, Pemerintah Desa Maritengngae berhasil meraih penghargaan serupa bersama Kelurahan Bentengnge dan Padaidi.

Hadi pada kesempatan ini, Sekda Prov.Sulsel A.Muh.Arsjad, Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin, Camat Penerima penghargaan dan Pihak terkait lainnya.(*/)

Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.