KOMINFO, Pinrang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui akun elektronik.
Bantuan ini adalah hasil inisiasi Kementerian sosial dan jajaran pemerintah kabupaten selaku penyalur bagi KPM yang dianggap belum mampu untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan nutrisi bagi KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial Kabupaten Pinrang memulai penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera yang merupakan sarana penyaluran BPNT ini di beberapa kecamatan yang dimulai pada hari Kamis (20/6/2019).
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala dinas sosial Kabupaten Pinrang A.Patajangi Sabli yang ditemui, Sabtu (22/6/2019).
Patajangi mengungkapkan, penyaluran ini dilakukan di kantor Kecamatan masing – masing dan di beberapa titik tempat penyaluran, dimulai di Kecamatan Suppa pada hari kamis (20/6/2019).
Esoknya, lanjut Patajangi, penyaluran KKS BPNT ini kembali dilakukan di Kecamatan Watang Sawitto dan Mattiro Bulu dan hari ini di Kecamatan patampanua dan Batulappa.
“Distribusi akan terus dilakukan sampai Keluarga Penerima Manfaat di 12 Kecamatan menerima Kartu Keluarga Sejahtera yang akan mereka gunakan untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai” ungkap Patajangi.
Lebih lanjut Patajangi berharap penyaluran KKS ini berlansung lancar dan sukses sehingga penyaluran BPNT sebagai pengganti Rastra dapat segera dilaksanakan,demikian pula untuk data yang ditetapkan oleh Kementerian sosial lanjut Patajangi, yang telah di validasi oleh Pusat data dan Informasi Kementerian Sosial dengan pihak Sucofindo benar – benar masyarakat yang memerlukan bantuan ini sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
“Namun jika dalam penetapan KPM masih ada yang tidak tepat atau dipandang telah mampu, kami harapkan agar dengan sukarela melapor agar quota penerima manfaat secara menyeluruh bisa terpenuhi dan yang paling penting adalah tepat sasaran” ungkap Patajangi.
Lebih lanjut Patajangi mengungkapkan, Penyaluran KKS BPNT ini adalah upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, program ini menyasar rumah tangga miskin yang dianggap belum mampu untuk menghadirkan pangan dan nutrisi seimbang dalam keluarganya.(*/)