Pinrangkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini dipastikan saat Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM didampingi Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H.Muhtadin di Gedung Kantor Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (29/5).

Dalam sambutannya, saat Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA mengungkapkan bahwa, capaian ini merupakan hal yang patut diapresiasi.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta jajaran tetap harus meningkatkan kinerja terhadap pengelolaan keuangan daerah agar predikat ini dapat dterus dipertahankan dari waktu ke waktu.

Untuk diketahui, Pemerintah kabupaten pinrang berhasil mempertahankan Opini WTP ini sejak tahun 2012 secara berturut – turut tanpa terputus.(*/)

Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan