Pinrangkab.go.id – Menyikapi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar rapat terbatas, Senin (11/1/2021) di Aula Kantor Bupati Pinrang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Rapat dipimpin langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Turut hadir Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin, Dandim 1404 Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, Kajari Pinrang Ayu Agung, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Adil Kasim, Sekda Andi Budaya, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD terkait, para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan pejabat terkait lainnya.
Bupati menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang cukup signifikan peningkatannya akhir akhir ini.
Olehnya itu, Bupati menyampaikan kembali akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan pemberlakuan jam malam.
Bupati kembali mengingatkan bahwa kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19 terletak pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Bupati dalam kesempatan itu mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh jajaran pemerintah untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.(*/)
Sumber : Bagian Humas dan Protokol