Pinrangkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (4/6/2024) di Aula Kantor Bappelitbangda Pinrang.
Hadir dalam FGD ini Kepala Bappelitbangda Pinrang Andi Fachrudin, Kadis Sosial M. Rusli dan pemateri dari kalangan Akademisi DR. Marif Mansyur, SH, MH serta pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ini juga diikuti para penyandang disabilitas untuk menerima masukan dan berdiskusi sehubungan dengan penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.
Kepala Bappelitbangda Pinrang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini sebagai langkah awal penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.
Selain sebagai suatu prosedur dalam menyusun Naskah Akademik Ranperda, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menerima masukan kepada stakeholder terkait penyusunan Ranperda ini nantinya.
Sementara Dr. Marif dalam materinya menyampaikan bahwa Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas adalah perintah Undang – Undang untuk mengantisipasi terjadinya diskriminasi bagi para penyandang disabilitas.
Olehnya itu, Dr. Marif berharap dengan FGD yang dilaksanakan saat ini, Pemerintah dapat menerima masukan dan saran sehingga nantinya akan menghasilkan Peraturan Daerah yang berpihak bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Pinrang.