Pinrangkab.go.id — Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melaksanakan Program Pendataan keluarga pada tahun 2021.

Program ini akan dilaksanakan secara serentak dan akan dilakukan oleh petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.

Guna mensukseskan program ini, Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Gedung Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/3/2021).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya yang hadir untuk membuka acara ini mengungkapkan, Pendataan keluarga merupakan program strategis yang dilakukan setiap 5 tahun yang dilaksanakan secara serentak di tingkat Nasional.

Sekda Budaya melanjutkan, Pendataan Keluarga akan dijadikan acuan pembangunan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) khususnya di Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Dr.Ridha mengungkapkan, Pendataan akan mengambil berbagai aspek dalam mengukur taraf kondisi masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi pembangunan keluarga secara detail selama 5 tahun terakhir.

“Pendataan direncanakan dilaksanakan selama 2 bulan atau sampai bulan Juli 2021” Ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti dari OPD, Camat, Lurah dan Kades Se Kabupaten Pinrang. (*/)

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan