Pinrangkab.go.id – Pemerintah kabupaten pinrang dan PT Bank Syariah Indonesia TBK membangun kesepahaman bersama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (9/1).
Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si yang hadir langsung pada kegiatan mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang pada dasarnya siap untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia terutama dalam pemanfaatan program – program perbankan berbasis Syariah.
Olehnya itu, Wabup Alimin sangat mengapresiasi dan menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap program – program BSI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Kami selaku Pemerintah kabupaten pinrang berharap melalui Kesepakatan Bersama ini optimalisasi dan implementasi ekonomi untuk kemaslahatan berbasis islamic serta digital syariah dapat terwujud di Kabupaten Pinrang” ujar Wabup Alimin.
Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Abd.Rahman Usman, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang dr.Inwan Ahsan dan Pihak terkait lainnya.(*/Maksar)
Foto By : Ulla, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan