KOMINFO, Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) bersama Badan Peryanahan Nasional menggelat rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya.
Dalam rapat ini hadir Penjabat Sekretairs Daerah Kabupaten Pinrang yang juga merupakan Kepala BKUD Pinrang H.Islamuddin didampingi Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Harumin dan Pihak BPN selaku mitra kerja.
Rapat ini digelar selain untuk mempertajam maksud dan tujuan yang tertuang dindalam MoU, kedua belah pihak juga mempererat koordinasi demi kelancaran tugas dari kedua belah pihak ini.
Kepala Bidang PAD Harumin mengungkapkan, dalam MoU yang telah di tandatanganinoleh kedua belah pihak tertuang bahwa kerjasama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sertifikat aset pemerintah kabupaten Pinrang, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis.
Harumin berharap, dengan adanya kerjasama yang dibangun, adminitrasi dan kelegalan atas surat tanah dapat ditingkatkan demikian pula Pendapatan Asli Daerah dari bidang ini dapat meningkat dengan signifikan demi kemajuan Daerah.(*/)