KOMINFO, Pinrang — Pentingnya Keterbukaan informasi menjadi sangat penting dengan diberlakukannya Undang – undang keterbukaan Informasi Publik.
hal ini tentunya menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sektor Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Pinrang.
sebagai bentuk penajaman tugas para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, Dinas Kominfo Pinrang menggelar kegiatan bertajuk Bimbingan teknis pengelola layanan informasi dan dokumentasi, Kamis (7/11/2019) yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si.
Dalam sambutannya, Wabup Alimin mengingatkan tentang pentingnya Informasi apalagi dalam era keterbukaan informasi, oleh karena itu, pemahaman terhadap informasi yang perlu dipublikasikan menjadi hal penting agar nantinya tidak menimbulkan pemahaman yang bias ditengah para Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pinrang Drs.Moh.Zainal Hafid yang ditemui disela – sela kegiatan mengungkapkan hal yang senada, zainal menambahkan, bahwa sudah selayaknya para PLID di setiap Organisasi Perangkat Daerah memahami bidang tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi, olehnya itu, pada kesempatan Bimbangan Teknis ini dihadirkan pakar pengelolaan informasi publik yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan.
kehadiran Fahir Halim selaku Ketua KIP Sulsel diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam akan pentingnya pengelolaan Informasi, karena kedepannya, informasi ini adalah hal yang sangat penting yang harus dikelola dengan profesional, jika tidak, tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik karena pengelolaan informasi yang jauh dari kaidah.(*/)