Pinrangkab.go.id – Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi selatan Pahir Halim berkunjung ke Kabupaten Pinrang bersama Penguji eksternal Dr. Muliadi Mau dalam rangka peninjauan lapangan sebagai salah satu rangkaian dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Pahir bersama tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kabupaten Pinrang A.Matjtja, S.Sos, Sekretaris Dinas Kominfosandi Mukti Ali, Kepala Bidang Informasi dan Statistik Hj. Haisah dan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Ashar Asnuddin, Selasa (16/11/2021).
Pahir mengungkapkan, pada dasarnya tujuan dari pemeringkatan ini adalah sebagai salah satu pendorong agar badan – badan publik dapat menerapkan keterbukaan informasi di lingkungannya.
Sementara untuk pengelolaan Informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pinrang, Pahir mengungkapkan bahwa pada dasarnya sudah baik dan ia berharap agar terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang A.Matjtja berharap kunjungan ini dapat menunjukkan upaya PPID Kabupaten Pinrang dalam melayani masyarakat di bidang Informasi.
Dirinya pun berharap kedepannya, PPID Kabupaten Pinrang dapat terus eksis dalam menjawab tantangan Keterbukaan informasi sebagai salah satu penerapan amanat Undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*/)