Pinrangkabgoid — Setelah sebelumnya dipastikan melalui uji sample swab tes, pasien terkonfirmasi terpapar covid-19 yang semalam diambil paksa oleh keluarga akhirnya dimakamkan dengan protokol covid-19 yang ketat, Kamis (12/11/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi, M.Kes yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat whatsapp.
Dewi mengungkapkan, setiap pasien yang terkonfirmasi terpapar covid-19 dan meninggal dunia akan dimakamkan dengan protokol covid-19.
Hal ini dilakukan, lanjutnya, sebagai upaya agar masyarakat lain, utamanya keluarga, tidak ikut terpapar virus yang sampai saat ini masih menjadi pandemi.
“Pasien awalnya dirawat karena penyakit jantung dan dirujuk ke Kota Parepare karena mengalami gejala covid, setelah dilakukan Swab Tes Cepat Molekuler, pasien dinyatakan positif terpapar Covid-19” ujar Dewi.
Dewi melanjutkan, proses pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19, namun saat diberangkatkan kembali ke Pinrang untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19, pihak keluarga mengambil paksa jenazah sebelum tiba di lokasi pemakaman.
setelah melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga korban, satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang akhirnya memakamkan korban dengan protokol Covid-19 yang ketat.
Sementara itu, untuk keluarga korban yang telah melakukan kontak dengan jenazah akan dilakukan tracing dan tes swab guna menghindari penyebaran virus covid-19 ini.(*/)