Pinrangkab.go.id — Torehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 Kali berturut – turut menjadi salah satu capaian yang bergengsi bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dibawah kepemimpinan Bupati Irwan Hamid.

Betapa tidak, opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan salah satu bukti bahwa laporan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dinilai baik dan wajar oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi selatan.

Namun demikian, beberapa rekomendasi masih perlu direalisasikan oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Sabtu ( 21/5/2022), bertempat di indoor Kantor Bupati Pinrang, Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pinrang tahun 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan berharap, torehan opini WTP 10 kali tanpa terputus ini dijadikan acuan untuk bekerja lebih baik lagi.

Bupati Irwan pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi dari seluruh pihak yang telah bekerja maksimal dalam proses penyusunan LKPD sampai pada proses pemeriksaan oleh BPK RI.

selain itu, Bupati Irwan berharap agar seluruh rekomendasi BPK RI secepatnya terealisasi agar melengkapi opini WTP yang baru saja diterima oleh Kabupaten Pinrang untuk kali ke 10 tanpa terputus.

” Hasil WTP ini merupakan hasil kerja kolektif bukan perseorangan, dan harus menjadi penyemangat untuk perencanaan keuangan kedepannya” ujar Bupati Irwan.

Dalam kesempatan ini Bupati Irwan didampingi oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Sekda Pinrang Ir.Budaya, Konsultan Keuangan Prof. Arifuddin, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Pinrang.(*/udin)