Pinrangkab.go.id — Wakil Bupati Pinrang Alimin membuka Workshop Membangun Sistem Laporan Kasus Pekerja/Kekerasan Terhadap Anak Di Desa, Rabu (2/12/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup juga mengukuhkan Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Pinrang. Turut hadir menyaksikan Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir Syamsuri dan undangan lainnya.

Wabup dalam arahannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan workshop ini. Wabup juga menyambut baik keberadaan Kelompok PATBM di Kabupaten Pinrang.

Wabup berharap keberadaan Kelompok PATBM di Pinrang dapat mewujudkan Kabupaten Pinrang layak anak yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pinrang menuju Pinrang layak anak.

“Saya berharap kelompok PATBM yang telah dikukuhkan betul – betul konsisten dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban. Ini adalah tugas yang sangat mulia” kata Wabup.

Wabup menyampaikan Komitmen pemerintah menjadikan Kabupaten Pinrang nyaman untuk tinggal dan tumbuh kembang anak. Olehnya itu, Wabup berharap Kelompok PATBM dan seluruh masyarakat dapat menjadi panutan dan pelopor dalam perlindungan terhadap anak.

“Kita mau bagaimana Pinrang ini nyaman ditinggali oleh anak. Kelompok PATBM ini harus menjadi panutan dan pelopor di desa masing-masing. Mari kita senantiasa menjadi teladan di tengah masyarakat” harap Wabup.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas P2KBP3A, Wahana Visi Indonesia, Cocoa Life dan Mondelez Internasional.

Panitia Pelaksana Rafika Nuri dari Wahana Visi Indonesia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang atas terselenggaranya kegiatan ini. Rafika mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas yang dimiliki Kelompok PATBM sehingga kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.

Rafika Nuri juga menyampaikan saat ini, terhitung sudah 24 Kelompok PATBM yang dikukuhkan di Kabupaten Pinrang.

Untuk diketahui, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.(*/)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol