KOMINFO, Pinrang – Car Free Day (CFD) yang di gelar Pemerintah Kabupaten Pinrang disetiap hari Minggu di manfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pnrang untuk melakukan sosialisasi Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Minggu (19/11) sebagai syarat dalam keikutsertaan memberikan suara pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang.
Rustam Bedmant yang merupakan Ketua Divisi Humas KPUD Pinrang di sela sela acara sosialisasi ini mengungkapkan bahwa, sosialisasi ini dilakukan guna memberi ajakan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP karena merupakan syarat mutlak untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 mendatang.
” walaupun nantinya ada masyarakat wajib pilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak menerima undangan mencoblos namun sudah melakukan perekaman e-KTP maka wajib diakomodir,” jelas Rustam.
Lebih lanjut Rustam mengungkapkan bahwa wajib pilih yang tidak mendapat undangan mencoblos atau tidak terdaftar dalam DPT, maka bias menunjukkan KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP untuk dapat masuk ke bilik suara untuk mencoblos dan menyumbangkan hak suaranya.
Pada Sosialisasi Perekaman e-KTP di ajang CFD di Lasinrang Park ini, KPU juga membagikan bubur kacang hijau gratis dengan melibatkan unsur penyelenggara setingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) khususnya dari wilayah kota Pinrang dalam hal ini Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Paleteang, dan menghadirkan Maskot KPU Pinrang La Ase (*)