KOMINFO, Pinrang – Pinrang sebagai daerah Lumbung pangan nasional terus berbenah terkait pengembangan pertanian.

Setelah beberapa waktu lalu menggandeng IPB untuk pengembangan varietas padi, kini Pinrang tengah menjajaki untuk menjadi Kabupaten Pertama yang akan menjadi contoh dalam hal penguatan kelembagaan petani berbasis Komunitas Estate Padi (KEP).

Hal ini merupakan bagian dari isi Nota Kesepahaman antara LPPM IPB dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang langsung menerima tim LPPM IPB, Selasa (07/08) di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa pembangunan pertanian di Pinrang terus digalakkan untuk lebih meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten penyangga pangan ini.

“Tentunya kita harus beranjak dari pertanian konvensional, inovasi-inovasi dalam pertanian harus maksimal. Termasuk dalam hal penguatan kelembagaan petani, agar penetrasi teknologi terutama dalam aspek budidaya dapat berimplikasi pada peningkatan produksi” ungkapnya.

Sementara itu, tim LPPM IPB, Prof. Memen Surahman mengungkapkan bahwa terpilihnya Kabupaten Pinrang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang akan menjadi percontohan Komunitas Estate Padi (KEP) tersebut, di karenakan keseriusan Pemerintah Kabupaten dan dinas terkait dalam memajukan pertanian.

“Kami memilih Pinrang karena pemerintahannya sangat mendukung pertanian, ini sangat menarik. Pertanian di Pinrang ini sangat kompleks, potensinya luar biasa, kami yakin KEP ini akan mendorong kesejahteraan petani”. Paparnya.

Menurutnya, komunitas estate padi ini dibentuk oleh petani dalam suatu hamparan di suatu kawasan dengan menganut prinsip sinergi, konsolidasi, kebersamaan dan keberlanjutan. Salah satu poin penting dalam KEP ini adalah dalam suatu KEP terdiri dari 303 hektar, meliputi 300 hektar sebagai lahan produksi konsumsi dan 3 hektar sebagai lahan produksi benih.

Memen juga mengungkapkan bahwa petani selama ini, jika dengan luasan 303 hektar hanya dapat memperoleh sekitar 6,8 M. Dengan produksi yang dijual dalam bentuk gabah, sementara jika mereka tergabung dalam KEP nantinya, mereka akan memperoleh sekitar 13,4 M.

Sebagai upaya dalam mensukseskan KEP di Pinrang ini, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Andi Calo Kerrang yang ditemui seusai acara menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada petani terkait KEP tersebut.(*)