Pinrangkab.go.id — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang menggelar Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Selasa (30/5) di ruang Media Center Diskominfosandi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang A.Haswidy Rustam, SSTP, M.Si mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi pada tingkat OPD dan kecamatan.
Terkait Indeks pelaksanaan keterbukaan informasi publik, lanjutnya, Kabupaten Pinrang saat ini berada pada predikat cukup informatif yang diharapkan bisa meningkat pada tahun ini.
Meskipun demikian, lanjutnya, tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai langkah untuk membangun kerja kolaboratif dan sinergi antar OPD agar cita – cita keterbukaan informasi dapat dicapai dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan sesuai regulasi yang ada.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Statistik A.Setya Ayu menambahkan, pelaksanaan monev ini dibagi dalam beberapa sesi mengingat akan dilakukan ke semua OPD sampai tingkat Kecamatan.
Kegiatan ini lanjutnya akan berlangsung sampai 6 hari kedepan dengan menghadirkan PPID pelaksana di setiap OPD dan Pemerintah Kecamatan.(*/)