KOMINFO, Pinrang — Kementerian Agama Kabupaten Pinrang menyelenggarakan Bimbingan Pernikahan bagi calon Pengantin bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Rabu (10/10).
Sebanyak 85 Peserta ikut serta untuk lebih mematangkan psikologi mereka jelang memasuki dunia pernikahan. Ke 85 peserta ini berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang dan mereka merupakan calon pengantin yang tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan.
Menurut Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Sawitto, Sulaiman Anshar, Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan merupakan persyaratan mutlak untuk penerbitan Buku nikah sebagai tanda sah sebuah pernikahan.”Para Peserta akan memperoleh sertifikat sebagai syarat penerbitan buku nikah” pungkas Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman mengungkapkan ada beberapa materi yang diberikan pada Bimbingan ini diantaranya, mengenai Undang – undang pernikahan, Kesehatan reproduksi dan Fiqhi Munakahat (Fiqhi Pernikahan) yang kesemuanya menghadirkan pemateri yang berkompeten dalam bidangnya.
Dengan adanya bimbingan pra nikah ini diharapkan para calon pengantin akan siap secara fisik dan psikologis dalam menghadapi jenjang pernikahan.(*)