Pinrangkab.go.id – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati dihadapan Bupati Pinrang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus melakukan aksi -aksi dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal in disampaikan Niken bersama tim Korsupgah Wilayah IV saat bertemu Bupati Pinrang dan Stake Holder terkait di Ruang rapat Bupati Pinrang, Rabu (10/11/2021).
Niken melanjutkan, tugas utama dari KPK RI adalah bagaimana mendorong agar setiap penyelenggara negara patuh terhadap undang – undang utamanya yang terkait dengan pencegahan Korupsi di Indonesia.
Niken juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pinrang saat ini menempati posisi ke-2 se – Sulawesi selatan dalam pengumpulan Dokumen Verifikasi monitoring centre for prevention (MCP)pada sistem yang dibangun oleh KPK RI.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang pada dasarnya sangat menyambut baik setiap usaha – usaha dan program dari KPK RI untuk pencegahan Korupsi di Kabupaten Pinrang.
“Saya rasa ini adalah hal yang baik dan semoga kita senantiasa melaksanakan sesuai dengan petunjuk tim korsupgah KPK RI” Pungkas Bupati Irwan.
Dalam kegiatan ini, Bupati Irwan didampingi Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.(*/)