Pinrangkabgoid — Kantor Imigrasi (Kanim)  Parepare menggelar kegiatan pembuatan dan penggantian passport bagi masyarakat Kabupaten Pinrang, Kamis (23/7/2020).

Kegiatan ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkenan dengan pembuatan passport dan penggantian passport yang telah habis masa berlaku.

Kepala Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Dodi Karnida kepada redaksi Media Center mengungkapkan, kegiatan ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam pengurusan passport sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berharap berbagai kemudahan dapat dirasakan oleh masyarakat melalui program ini.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direkur Jenderal Imigrasi dan para pimpinan tinggi lainnya” ungkap Dodi.

Dodi melanjutkan, dalam pelayanan ini juga tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, jadi, lanjutnya, selain membantu Pemerintah dalam mengurangi penyebaran covid-19 juga diharapkan trust (kepercayaan) masyarakat dapat terbentuk sehingga masyarakat merasa nyaman dan semakin dekat dengan Pemerintah utamanya dalam pengurusan keimigrasian.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si yang sempat hadir untuk mengurus dokumen passportnya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dirinya berharap masyarakat Pinrang dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik.

sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid yang menyempatkan diri hadir mengungkapkan bahwa kehadiran kanim parepare adalah salah satu wujud nyata keinginan Pemerintah untuk menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.

Menurut Bupati Irwan, hampir sebahagian besar masyarakat yang dilayani pada kanim Parepare adalah warga Pinrang olehnya itu, kehadiran Kanim Parepare yang melayani masyarakat dengan sistem jemput bola ini adalah sebuah hal yang patut diapresiasi.

“Minimal masyarakat mengurangi biaya dalam pengurusan passport karena tidak lagi harus ke Kota Parepare, cukup di Pinrang” ungkap Bupati Irwan.

Kerjasama ini, sedianya akan dituangkan dalam sebuah MoU, dengan demikian, Kemudahan dalam mengurus passport bagi warga Pinrang akan memiliki payung hukum sehingga akan intensif lagi kedepannya.(*/)