KOMINFO, Pinrang — Pasien yang berstatus PDP dengan alamat yang tertera di Karru Tanda Penduduk Asal Kabupaten Pinrang yang beberapa waktu lalu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Rujukan A.Makkasau Parepare dinyatakan negatif paparan Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi, Sabtu (2/5/2020).
Hasil ini, lanjut Dyah, dikuatkan dengan hasil swab PCR dari sampel yang diambil dari tubuh pasien setelah dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dari hasil swab test yang dilakukan di BBLK Makassar, Pasien yang semula diduga terpapar Covid-19 dinyatakan negatif dan meninggal bukan karena paparan virus yanh saat ini menjadi pandemi.
selain itu lanjut Dyah, seorang pasien yang dinyatakan positif terpapar beberapa waktu lalu juga menunjukkan hasil negatif dari 2 kali swab tes yang dilakukan.
Dyah melanjutkan, sampel yang dikirim ada 4, 2 diantaranya dinyatakan negatif dan 2 masih dinyatakan positif.
namun demikian, lanjutnya, 1 pasien positif baru melakukan tes sebanyak 1 kali, walaupun dinyatakan negatif masih perlu dilakukan tes lagi untuk meyakini bahwa pasien benar-benar sudah bebas paparan covid-19.
Dyah pun mengungkapkan, pasien yang dinyatakan negatif dari 2 kali pemeriksaan swab tetap akan menjalankan karantina selama 14 hari, hal ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien.
Hal ini patut disyukuri, namun Dyah berharap, masyarakat tetap disiplin melakukan semua himbauan pemerintah sambil terus berdoa agar pandemi covid-19 cepat berlalu.
“Pasien dangan status PDP yang meninggal dinyatakan negatif dan 1 orang pasien positif juga dinyatakan negatif, 2 orang lainnya masih dinyatakan positif dan terus dilakukan perawatan” ungkap Dyah.
Bupati Pinrang Irwan Hamid beberapa waktu lalu juga tetap berharap masyarakat dapat disiplin menerapkan semua himbauan pemerintah.
Bupati Irwan pun mengungkapkan, semua upaya Pemerintah Kabupaten yang tergabung dalam Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 akan berhasil jika dibantu dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan semua himbauan Pemerintah.(*/).