KOMINFO, Pinrang — Demi menjaga kesucian Bulan Ramadhan, dan menjamin masyarakat Muslim merasa aman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi serta penempelan himbauan di hampir seluruh Tempat Hiburan, Cafe dan Restoran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muhadir Muddin mengungkapkan, hal ini memang setiap tahun dilakukan dan harapannya tetap sama yakni agar umat muslim bisa menjalankan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk.
Muhadir melanjutkan, disemua restoran dihimbau agar tidak berjualan dibawah jam 15.00 Wita, sedang untuk tempat hiburan malam, pihaknya menegaskan untuk, tidak beroperasi selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah.
Muhadir juga meghimbaj masyarakat apabila meninggalkan rumah untuk ibadah sholat tarwih agar senantiasa memastikan bahwa semua sumber api telah dipadamkan dan mewaspadai tindak pencurian bermotor di parkiran mesjid.
“Kami juga menugaskan anggota Satuan Polisi Pamong Praja di setial Mesjid pada saat jam sholat Tarwih, utamanya di Mesjid Agung Al- Munawwir, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diingjnkan selama pelaksanaan sholat Tarwih” tutup Muhadir.(*/)