KOMINFO, Pinrang — Ditengah kabar merebaknya virus corona di berbagai wilayah, kabar gembira diterima Pemerintah Kabupaten Pinrang, Jum’at (3/4/2020).
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.
Dari informasi yang Dyah terima dari Direktur Rumah Sakit Rujukan (RSUD, A.Makkasau) bagi pasien yang dinyatakan positif terpapar virus Corona, warga Pinrang yang dinyatakan Positif terpapar virus Corona beberapa waktu lalu kini telah diperkenankan pulang.
Hal ini lanjut Dyah, dipastikan dengan hasil pemeriksaan Swab PCR tes sebanyak dua kali kepada pasien dan dinyatakan negatif.
Setelah dinyatakan negatif dan dibolehkan pulang, pasien ini akan kembali menjalani isolasi di rumah selama 14 hari dengan pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan Pinrang.
Dyah berharap, kabar ini akan memberikan motivasi sekaligus pelajaran bagi masyarakat Pinrang agar tetap menjaga Kesehatan dan kebersihan dengan sering mencuci tangan yang dianggap sebagai cara ampuh menghindari paparan Covid-19.
Selain itu, Dyah berharap masyarakat terus menerapkan kedisiplinan dalam Physical Distancing agar tidak ada lagi kasus positif di Kabupaten Pinrang, karena menurutnya, masih ada Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) yang masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Mudah-mudahan, Pasien Dalam Pengawasan yang sementara menunggu hasil pemeriksaan dinyatakan negatif” Harap Dyah.(*/).