KOMINFO, Pinrang – Bupati Pinrang, Irwan Hamid dan Wakil Bupati, Alimin menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (28/11/2019) di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Pinrang. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin mengagendakan Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Selain Wakil Ketua Ir. Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli dan segenap Anggota DPRD Pinrang, Turut hadir Sekda, Ir. A. Budaya, unsur Forkopimda, beberapa kepala OPD, Kabag, camat, lurah, kades, LSM dan wartawan.
Dalam hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pinrang yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pinrang Ir. SAMSYURI bahwa pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020 untuk menjadi Perda.
Sementara dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Alimin menyampaikan bahwa mengingat semakin kompleksnya tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah serta dalam rangka pemberian pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, maka kebutuhan belanja daerah terus mengalami peningkatan.
Hal ini tentunya tidak lepas dari keinginan pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang ditujukan dalam peningkatan pelayanan langsung kepada publik. Pelayanan publik ini seperti pembangunan sarana dan prasarana fisik, serta penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Kita menyadari bahwa kebutuhan belanja daerah semakin besar sedangkan di sisi lain kemampuan keuangan daerah relatif masih terbatas. hal ini merupakan masalah utama belanja daerah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Pinrang yang belum dapat diakomodir dan ditampung dalam APBD Tahun Anggaran 2020” ungkap Bupati.
“Pada kesempatan ini perkenangkan saya menyampaikan secara singkat APBD kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020 yang telah mendapatkan tanggapan dan penyempurnaan melalui rapat badan anggaran, komisi, rapat gabungan komisi serta telah mendapat persetujuan dewan. Secara garis besarnya yaitu pendapatan sejumlah Rp.1.354.020.164.101. Sedangkan belanja sejumlah Rp.1.397.719.164.101. Penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp.43.699.000.000,-. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, nihil” terang Irwan Hamid.(Humas Pinrang)