Pinrangkab.go.id – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) kabupaten Pinrang menggelar rapat Koordinasi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Pinrang, Kamis, (8/4/2021).

Rapat koordinasi ini digelar sebagai salah satu bentuk penyegaran dan evaluasi tugas – tugas PPID di tiap Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, utamanya tugas PLID sebagai pengola segala bentuk layanan terkait PPID

Menurut Kepala Diskominfosandi Kabupaten Pinrang Andi Matjtja Moenta, peran PPID sangat penting terutama saat ini dimana Negara telah mengaturnya dalam Undang – undang keterbukaan Informasi Publik.

Kedepannya, lanjut Matjtja, Peran PPID ini akan semakin dikuatkan, hal ini bertujuan agar amanat undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dijalankan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.

“Salah satunya adalah dengan meningkatkan kapasitas PLID, karena segala bentuk layanan terkait PPID dilaksanakan oleh PLID ini” ungkap Matjtja.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Informasi dan Statistik Diskominfosandi Kabupaten Pinrang Hj.Aisyah mengungkapkan, Rapat Koordinasi PLID ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas PLID tiap OPD dengan Dinas Kominfosandi Pinrang.

Dengan kuatnya sinergitas ini maka peran PPID juga akan semakin baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat terkait penyajian informasi.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abd. Rahman Mahmud dan PPID dari tiap Organisasi Perangkat Daerah.(*/)