Pinrangkab.go.id — Wakil Bupati Pinrang Drs.H Alimin,M.Si dalam sambutannya di hadapan Pimpinan dan anggota DPPRD Kabupaten Pinrang mengungkapkan Perubahan anggaran merupakan salah satu langkah untuk mengoptimalkan penggunaan APBD dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini diungkapkan Wabup Alimin pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka penerimaan secara resmi ranperda perubahan APBD dan 4 ranperda non APBD, Selasa (20/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Wabup Alimin melanjutkan, selain Ranperda APBD, pada kesempatan ini juga diajukan 4 buah ranperda non APBD masing – masing Ranperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, Lahan pertanian pangan berkelanjutan, Rencana pembangunan industri Kabupaten Pinrang 2018-2038 dan kode dan data wilayah administrasi kabupaten Pinrang.

sementara itu, dari 8 pandangan umum fraksi yang dibacakan, semua menyatakan menerima dan setuju agar ranperda perubahan APBD dan 4 buah ranperda non APBD dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Kegaiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Pinrang Ir.Budaya, MM, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala OPD dan Camat.(*/)