KOMINFO, Pinrang — Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (7/7/2020) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pinrang. Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Pinrang tersebut yakni Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Pinrang Melalui Masing-masing Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2019.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin dan didampingi wakil wakil ketua DPRD Pinrang. Hadir pula unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi budaya, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD para Kabag, LSM dan insan pers.
Dalam Sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Penyampaian laporan keuangan Pemda Kab. Pinrang TA 2019 kepada perwakilan BPK RI Sulsel dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tahun ini disampaikan secara resmi melalui tim penyusun LKPD 2019 tanggal 18 Maret 2020 kepada tim auditor terinci BPK RI karena adanya protap pandemi Covid-19 terutama mengenai physical distancing yang membatasi untuk berkumpul.
Bupati mengatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang TA 2019 oleh BPK RI Provinsi Sulsel kepada Bupati Pinrang dilaksanakan tanggal 29 Mei 2020 secara virtual melalui video conference dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat Pinrang yang telah memberikan partisipasinya dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan selama ini.
Agenda Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD melalui masing-masing Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Dalam penyampaian pandangan umum 8 Fraksi, secara umum semua fraksi DPRD Kabupaten Pinrang menyatakan dapat menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2019 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan dan tahap – tahap pembahasan selanjutnya.
Sementara sambutan atau jawaban Bupati Pinrang atas Pandangan Umum fraksi – fraksi DPRD Kab. Pinrang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, menyampaikan bahwa penghargaan yang kita terima adalah bukan yang pertama kalinya. Opini WTP yang diraih Pinrang tahun ini adalah yang 8 kalinya secara berturut-turut tanpa jeda. Bupati yakin dan percaya WTP diraih tersebut berkat sinergitas eksekutif dan legislatif yang ditopang oleh unsur Forkopimda.
Menyangkut anggaran sekretariat DPRD yang dimasukkan dalam pandangan dari Fraksi, Bupati menyampaikan bahwa jauh lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur bagi kepentingan masyarakat. Bupati juga mengatakan bahwa beberapa infrastruktur tahun ini belum terselesaikan. Hal ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang berakibat adanya pemotongan anggaran.(*/)
Sumber : Bagian Humas dan Protokol Pinrang