Pinrangkab.go.id – Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin memimpin langsung Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka penandatanganan Nota Kesepatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafon Aanggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran tahun 2022, Rabu (31/8/2022) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, H. Muhtadin berharap, kesepatan yang dibangun oleh pihak eksekutif dan legislatif dapat dijadikan acuan untuk penyusunan rancangan ABPD perubahan tahun 2022.
Muhtadin pun mengungkapkan bahwa pembahasan rancangan KUPA-PPAS anggaran tahun 2022 telah dilaksanakan pada rapat badan anggaran beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dalam laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir. Syamsuri mengungkapkan bahwa, dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2022, Pemerintah kabupaten Pinrang diminta lebih selektif dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Legislatif pun menyarankan agar beberapa OPD Lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang memperhatikan setiap tugas dan wewenangnya sehingga PAD dapat meningkat dan setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dalam waktu cepat.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, dengan ditandatanganinya KUPA-PPAS ini pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 akan dilakukan pada tahap selanjutnya.
Wabup Alimin pun berharap agar seluruh Pimpinan OPD lebih pro aktif dan responsive untuk mengikuti pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami berharap, APBD Perubahan nantinya akan dipergunakan secara maksimal sehingga membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pinrang” ujar Wabup Alimin.
Diakhir sambutannya, Wabup Alimin berharap agar hubungan harmonis yang terjalin antara Eksekutif dan Legislatif semakin baik sehingga berdampak positif bagi Kabupaten Pinrang kedepannya.(*/)