KOMINFO, Pinrang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Sosialisasi terkait Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2019.

Kegiatan ini menyasar para pedagang pemilik Alat Ukur Takar, Timbangan dan Perlengkapannya yang dilaksanakan di 2 pasar tradisional yaitu Pasar Bungi Kecamatan Duampanua dan Pasar Marawi yang terletak di Kecamatan Tiroang.

Kegiatan ini adalah upaya awal pelaksanaan tera ulang beberapa alat ukur takar dan timbangan serta kelengkapannya untuk menciptakan iklim dagang yang baik antara pedagang dan pembeli.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (1/5/2019) ini dilakukan dengan dialog kepada para pedagang hingga pembagian selebaran dan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para pedagang pemilik Alat ukur takar, timbangan tekait pentingnya tera, tera ulang alat ukurnya.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tercapainya Pasar Tertib Ukur pada 2 pasar tradisional ini, yakni pasar Bungi dan Pasar Marawi.(*)