KOMINFO, Pinrang – Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang kembali melakukan Vaksinasi Rabies di beberapa kecamatan di Kabupaten Pinrang yang merupakan endemik penyakit mematikan yang biasanya menyerang hewan peliharaan seperti Kucing dan Anjing.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Kesehatan Hewan Armun S.Pt yang ditemui Senin (29/4/2019).

Menurutnya, jumlah jatah vaksin yang disediakan oleh Pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Peternakan dan Perkebunan untuk mengantisipasi Rabies adalah sekitar 2500 jatah Vaksin untuk Kucing dan Anjing.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Penyuluhan, Drh, Elvi Martina, selain dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan juga memberikan 600 jatah Vaksin untuk hewan peliharaan, hal ini tentunya, lanjut Elvi, merupakan bentuk dukungan untuk mengeleminasi penyakit Rabies di kabupaten Pinrang yang ditularkan oleh Anjing dan Kucing.

“Tinggal sekarang kesadaran warga yang memiliki hewan peliharaan untuk Bersama petugas kami memberi vaksinasi pada hewan peliharaan mereka” harap Elvi

Menurut Roy Herman, salah seorang vaksinator,  jika kesadaran warga untuk memberi vaksin rabies kepada anjing dan kucing peliharaannya masih belum maksimal. Hal ini terlihat dengan kurangnya warga yang berinisatif saat petugas vaksinator mendatangi rumahnya,”Kadang kami sendiri yang harus menangkap anjing atau kucing mereka, padahal sebenarnya yang bersangkutan bisa membantu kami,” ungkap Roy.

Roy melanjutkan, vaksinasi ini akan menyeluruh dilakukan di beberapa kecamatan di kabupaten Pinrang dan dirinya berharap warga dapat memberikan kemudahan kepada petugas Vaksinator dengan membantu para petugas di lapangan.(*/)