Pinrangkab.go.id – Untuk memastikan hewan qurban dalam keadaan sehat dan sesuai dengan syarat sah pelaksanaan ibadah qurban, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang turun langsung ke beberapa peternakan besar di wilayah Kabupaten Pinrang.

Kepala Dinas Pertenakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang ir.Ilyas yang ditemui, Kamis (15/7/2021) mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk memastikan hewan – hewan qurban memenuhi syarat sah dan sehat untuk diqurbankan.

“Kami turun untuk memastikan hewan qurban memenuhi persyaratan teknis dan pensyaratan wajib menurut syariat agama Islam.” ungkap Ilyas.

Lebih lanjut Ilyas mengungkapkan, tim yang turun adalah tim tehnis kesehatan hewan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masy. Veteriner drh. Elvy martina.

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Elvy Martina mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan di 12 kecamatan dengan menyasar para pedagang pengumpul hewan qurban.

Lebih lanjut Elvy mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan 2 metode yakni ante mortem atau dilakukan sebelum hewan disembelih dan post mortem saat hewan selesai di sembelih.

Semua ini dilakukan, lanjutnya untuk memastikan bahwa daging qurban ini sehat dan layak dikonsumsi oleh para penerima qurban.

“Hewan qurban ini harus memenuhi persyaratan kesehatan yaitu, nafsu makan yang baik, tidak cacat, cukup umur, dan tidak tertular penyakit” ungkap Elvy.

Pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini dilakukan mulai pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021 sampai tanggal 23 Juli 2021.(*/)