KOMINFO, pinrang – Guna mengatasi Kemacetan yang kerap di karenakan aktivitas bongkar muat diluar jam yang telah ditetapkan, Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Pinrang setiap hari kecuali hari libur melakukan pengamanan dan peneguran terhadap pengusaha dan pemilik toko yang membandel.

Kepala Dishub Pinrang Drs. Mantong, M.Si yang ditemui Senin (22/1) menghimbau kepada para pemilik toko agar mematuhi kesepakatan yang berisi aktivitas bongkar muat baru bisa dilakukan setelah jam 14.00 WITA, sebelum jam tersebut, aparat akan melakukan teguran dan penindakan.

Mantong menegaskan, Personil Dishub Pinrang senantiasa berjaga di ruas jalan untuk melakukan pemantauan aktivitas dari toko – toko di seputaran Jalan Sultan Hasanuddin, Kartini dan Jalan Imam Bonjol.

Mantong melanjutkan bahwa aktivitas para pengguna jalan di pagi hari sampai pada tengah hari tergolong padat, apalagi di jalan sultan Hasanuddin yang merupakan jalan propinsi yang menghubungkan Propinsi Sulawesi selatan dan Sulawesi barat, olehnya itu, Pihaknya telah mengadakan kesepakatan bahwa aktivitas bongkar muat baru bisa dilakukan ketika jam telah menunjukkan pukul 14.00.

“Personil dari Dishub Pinrang berjaga mulai pukul 08.30 sampai pukul 14.00 untuk memantau aktivitas toko, apabila personil menemukan aktivitas bongkar muat sebelum jam yang telah ditetapkan, maka kami lakukan penindakan.” Tegas Mantong. (*)