KOMINFO, Pinrang — Untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan juga memberikan kesan teratur di seputaran Pasar Sentral Pinrang, Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang melakukan penertiban, Jum’at (24/1/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peehubungan Kabupaten Pinrang Drs Mantong yanh ditemui disela – sela kegiatan ini.
Mantong menyebutkan, beberapa Bulan lalu telah dilakukan penertiban sepanjang jalan di sekitar Pasar sentral, namun, lanjutnya, masih ada sebagian pedagang seperti pedagang ikan dan buah – buahan musiman yang masih enggan menempati lapak yanh disediakan di dalam pasar.
“olehnya itu kami bersama pihak Satpol PP kembali melakukan penertiban” ungkap Mantong.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pinrang Hasri Hadi mengungkapkan bahwa, dari operasi penertiban pagi tadi, 8 Pedagang ikan dan 7 penjual buah diarahkan untuk menggelar dagangannya di dalam lokasi pasar sentral.
Hasri berharap, para pedagang senantiasa tertib dalam menggelar dagangannya dan menempati lapak yang telah diatur di dalam lokasi pasar agar kedepannya para konsumen dapat dengan nyaman berbelanja dan lalu lintas sekitar pasar sentral tertib dan tidak terjadi kemacetan.(*/).