Pinrangkab.go.id — Tetap melayani masyarakat dengan sistem jemput bola pada hari libur kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/7/2021).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang A.Askari disela – Sela pelayanan yang diberikan kepada salah seorang warga.
Askari mengungkapkan, layanan yang diberikan adalah perekaman data kependudukan kepada warga yang sakit dan tak mampu untuk mengunjungi kantor Disdukcapil Pinrang.
Lebih lanjut Askari mengungkapkan, Warga Kecamatan Paleteang ini membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pengobatan, namun belum sempat melakukan perekaman.
“Beliau membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), olehnya itu kami bantu melakukan perekaman di tempat” ungkap Askari.
Layanan ini, lanjut Askari, diharapkan bisa dimanfaatkan dan memudahkan masyarakat, terutama yang sedang mengalami sakit dan tidak mampu mengurus dokumen kependudukannya pada kantor Disdukcapil Pinrang.(*/)