Pinrangkab.go.id — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang melakukan perekaman data kependudukan bagi seorang warga yang mengalami sakit dan menjalani perawatan di RS Dokter Wahidin Sudirohusodo Makassar, Kamis (26/8/2021).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Pinrang A.Askari yang turut serta dalam prekaman data kependudukan ini.

Menurutnya, Perekaman ini merupakan bagian dari sistem jemput bola Dinas Dukcapil Pinrang yang mendatangi warga yang terkendala sehingga tidak dapat mengurus dokumen kependudukannya.

“Kami melakukan sistem jemput bola salah seorang warga Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu yang saat ini tengah dirawat di Makassar” ungkap Askari.

Askari melanjutkan, dokumen kependudukan saat menjadi syarat mutlak dalam pengurusan jaminan sosial dan kesehatan.

Olehnya itu, warga yang terkendala sehingga tidak mampu mengurus dokumen kependudukan karena sesuatu hal yang diluar kemampuannya akan disambangi oleh tim Dinas Dukcapil Pinrang.

Sistem ini, lanjutnya, diharapkan mampu memudahkan warga sebagai salah satu bentuk layanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Dukcapil Pinrang.(*/)