Pinrangkab.go.id — Melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial kabupaten Pinrang melakukan operasi dan menjaring 4 orang anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dilakukan di seputaran kota Pinrang.
Kepala Bidang rehabilitasi Sosial Muhammad Siddiq yang dimintai keterangan, Rabu (2/8) mengungkapkan bahwa, Operasi dan razia ini rutin digelar untuk menjaring anak jalanan dan gepeng yang banyak dikeluhkan masyarakat kota Pinrang.
“Tim menjaring 4 orang anak gelandangan dan gepeng, untuk selanjutnya dibawa ke kantor dinsos” ungkap Siddiq.
Terkait penanganan lebih lanjut, Siddiq menjelaskan bahwa, Anak jalanan dan Gepeng yang terjaring akan diberikan langkah persuasif dengan menelusuri keberadaan dan mengembalikan mereka kepada keluarganya untuk dibina lebih lanjut.
Selain itu, Pigak Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja juga melibatkan pihak Kementerian Agama Kabupaten Pinrang untuk memberikan bimbingan keagamaan kepada mereka sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga.
Siddiq melanjutkan, Operasi dan razia seperti ini kedepannya akan terus diintensifkan demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat kota Pinrang yang bebas dari anak jalanan dan gepeng dimana keberadaanya kerap meresahkan warga.(*/Udin)