KOMINFO, Pinrang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali melaunching sebuah inovasi yang di beri nama “SILEMPUE”, Jum’at (3/11).

SILEMPUE sendiri menurut Kepala DPMPTSP A.Nurhayati Tamma adalah sebuah Inovasi yang bergerak dalam bidang pelayanan perizinan yang memudahkan masyarakat pengurus izin untuk memanfaatkan berbagai layanan berkaitan dengan perizinan.

Lebih Lanjut Nurhayati mengungkapkan bahwa, ada beberapa layanan yang terdapat dai dalam Aplikasi SILEMPUE, diantaranya adalah Tracking Dokumen Perizinan serta dilengkapi dengan scaning berkas perizinan dengan menggunakan QRCode.

Nurhayati juga mengungkapkan bahwa, sejak tahun 2012 Kabupaten Pinrang melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) waktu itu telah mendapatkan hak akses untuk pelayanan Perizinan secara online, Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik atau yang disingkat SPIPISE  yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Bahkan, Pinrang adalah daerah dari Indonesia timur yang pertama mendapatkan Hak akses untuk pemanfaatan Sistem ini.

Selain SIPISE, DPMPTSP Pinrang juga telah memiliki hak akses untuk pemanfaatan Aplikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal  yang juga dari BKPM Pusat.

Mengenai Aplikasi SILEMPUE, Nurhayati mengungkapkan bahwa, Aplikasi ini dikembangkan dari 2 aplikasi dari BKPM Pusat, dan kini telah disempurnakan sehingga mampu menampung dan merangkup 7 aplikasi didalamnya.

“Keberhasilan dari pengembangan inovasi ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak termasuk Bapak Bupati Pinrang Aslam Patonangi,  dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, Inovasi ini akan terus kami kembangkan untuk mempermudah proses pelayana Perizinan di KAbupaten Pinrang. Tutup Nurhayati.

Aplikasi ini sendiri dapat diakses melalui android dengan mendownload aplikasi melalui google playstore sengan kata kunci SILEMPUE.(*)