Pinrangkab.go.id – Menciptakan tatanan aset yang berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat merupakan salah satu tujuan pembuatan aplikasi SIPADes yang merupakan Sistem Aplikasi pencatatan aset Desa yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang saat membuka secara langsung gelaran Pelatihan Penyusunan dan pengelolaan aset desa , Selasa (12/10/2021).

Bupati Irwan melanjutkan, Pengelolaan Aset Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – undang nomor 1 tahun 2016 mengharuskan setiap Pemerintah Daerah untuk mengelola asset dengan baik agar asas manfaat dari asset dapat digunakan untuk masyarakat.

Selain itu, lanjut Bupati Irwan, pengelolaan aset yang baik tentunya akan membuat proses invetararisasi menjadi lebih baik dan aset tersebut dapat dipakai untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Olehnya itu pengelolaan aset harus dilaksanakan berdasarka asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian hukum” ungkap Bupati Irwan.

Pada gelaran ini, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A.Mahmud Bancing, Camat beserta peserta pelatihan yang berasal dari seluruh Kepala Desa / Perangkat Desa se-Kabupaten Pinrang.(*/)