KOMINFO, Pinrang — Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto bersama beberapa pihak terkait turun untuk melakukan pemantauan langsung proses bongkar muat di lokasi usaha bahan bangunan jalan melati Pinrang.

Camat Watang Sawitto A.Muh.Taufiq Arif yang ditemui, selasa (25/2/2020) mengungkapkan hal tersebut disela – sela pemantauan langsung di lokasi usaha milik Hj. Hera Hatta.

Taufiq melanjutkan, hal ini dilakukan setelah dilakukan rapat dengar pendapat sebanyak 2 kali yang di fasilitasi oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Taufiq mengungkapkan, saat melakukan pemantauan dan pemberitahuan kepada pemilik usaha, pihaknya didampingi Satuan Polisi Pamong Praja, Pihak Kepolisian Resort Pinrang dan tim teknis lainnya yang telah ditunjuk.

“Kami menanggapi ini setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang atas keluhan masyarakat terkait kegiatan bongkar muat yang mengganggu” ungkap Taufiq.

kedepannya, lanjut Taufiq, pihaknya bersama pihak terlibat lainnya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap aktivitas bongkar muat sehingga pelaku usaha tidak lagi mengganggu aktifitas masyarakat karena kegiatan bongkar muat usahanya.

“Semuanya dilakukan agar masyarakat tidak merasa terganggu akibat aktifitas bongkar muat usaha yang bersangkutan.(*/).