KOMINFO, Pinrang — Korban bencana angin kencang di enam Kecamatan, Senin (20/1/2020) menerima bantuan dari Pemerintah. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid.
Proses serah terima berlangsung di Aula Kantor Bupati Pinrang dan disaksikan langsung masing-masing Camat, Lurah Kepala Desa nya.
Irwan Hamid dalam arahannya kembali mengingatkan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap warga yang terdampak bencana angin kencang. Bupati juga berharap kepada korban bencana agar bantuan tersebut tidak melihat dari jumlahnya.
“Janganki lihat dari nilainya. Lihat ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa besar harapan Pemerintah untuk memberikan bantuan dengan nominal yang lebih besar. Akan tetapi, lanjutnya, Pemerintah dalam proses penentuan jumlahnya, terbentur dengan keterbatasan anggaran dan regulasi yang ada.
Bupati juga minta agar warga bersabar menghadapi cobaan ini. Menurutnya bencana ini adalah keinginan alam. Irwan Hamid berpesan agar senantiasa berdzikir dan berdoa.
“Saya minta agar tetap berzikir dan berdoa. Jangan hanya pada saat ada musibah” pesan Bupati.
Sementara itu, Menurut Plt. Kepala BPBD Pinrang, Mattalatta, warga yang menerima bantuan di enam Kecamatan tersebut masing-masing dari Kecamatan Watang Sawitto 30 orang, Paleteang 22 orang, Tiroang 42 orang, Patampanua 2 orang, Duampanua 12 orang dan Kecamatan Lembang 2 orang.
Dampak dari kerusakan akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari tersebut variatif. Ada yang rusak ringan, sedang, berat dan berat sekali.
Sebelumnya (16/1/2020), Bupati juga telah menyerahkan bantuan yang sama di tiga kecamatan. Masing masing kecamatan Lanrisang, Suppa dan Kecamatan Mattiro Bulu. Besok, rencananya dilakukan penyerahan bantuan serupa di Kecamatan Mattiro Sompe dan Cempa.
Setelah penyerahan secara simbolis oleh Bupati, setiap Lurah dan Kepala Desa kemudian langsung membagikan bantuan ke setiap korban yang tertimpa musibah.(humas pinrang)