Pinrangkab.go.id – Dihadapan Ratusan Petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Pinrang Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, dengan adanya Akta Notaris, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Surat Keputusan Bupati terkait penetapan pengurus P3A ini para petani akan meningkatkan kebersamaan berkenaan dengan pengelolaan irigasi dalam areal pertanian.

Hal ini disampaikan Bupati Irwan ketika menyerahkan secara langsung Akta notaris, AD/ART dan SK Bupati Penetapan Pengurus P3A dan GP3A, Rabu (11/5/2022) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Bupati Pinrang melanjutkan, peran P3A dan GP3A ini sangat penting karena penyediaan irigasi adalah salah satu poin penting dalam keberhasilan produksi pertanian.

Bupati Pinrang juga meminta agar tata kelola pembagian air dilakukan dengan musyawarah sehingga semua petani dapat menikmati dan menghasilkan produksi pertanian yang maksimal.

Selain itu, Bupati Irwan juga meminta kepada OPD terkait termasuk Camat agar senantiasa memperhatikan para petani karena 70 persen wilayah Pinrang adalah wilayah pertanian.

“wilayah kita ini 70 persen pertanian, kita hidup dari sana, saya minta OPD terkait dan Camat memperhatikan para petani” pungkas Bupati Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Irigasi Pedesaan Ir.Husni Nakka, ST,MT mengungkapkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menguatkan kelembagaan P3A dan GP3A sehingga dapat bekerja dengan mandiri dan memberikan peran aktif dan bersinergi dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi.(*/)