KOMINFO, Pinrang — Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2019, menjadi salah satu kado indah untuk Kabupaten Pinrang di masa Pandemi Covid-19.

” Alhamdulillah kita bisa mempertahankan Opini WTP ini untuk ke 8 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012, dan menajadi salah satu kado indah ditengah Pandemi Covid-19,” ungkap Bupati Pinrang Irwan Hamid,Jumat (29/5/2020).

Lanjut Irwan Hamid, Opini WTP ini diraih atas kerja keras semua pihak termasuk lembaga Legislatif DPRD.

Kata dia tidak mudah mempertahankan Opini WTP ini untuk kali ke 8 tanpa jeda sejak tahun 2012 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setiap tahunnya.

” Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, capaian ini akan menjadi motivasi kita semua untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Penerimaan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI kali ini dilakukan dengan sistem Virtual tele confrence yang diikuti oleh 2 Kota dan 16 Kabupaten di Sulawesi selatan.

Tele conference yang diadakan di Jendela Lasinrang Dinas Kominfo ini dihadiri oleh Ketua DPRD H. Muhtadin, Wakil Bupati Pinrang H. Alimin, Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri, Kepala Inspektorat H. Haeruddin Bakri dan beberapa Pimpinan SKPD terkait. (*)

Sumber : Kabarinspirasi.id