Pinrangkab.go.id — Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung rapat terbatas persiapan penyelenggaraan hari raya Idul Fitri, Selasa (19/4/2022) di ruang rapat Bupati Pinrang.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Pinrang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang, disepakati bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dilakukan secara terbuka.
Mengenai tempat pelaksanaan, disepakati bahwa Salat Idul Fitri akan dilaksanakan di Lapangan Lasinrang Pinrang.
Bupati Irwan mengungkapkan, Dipilihnya Lapangan Lasinrang sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri, merupakan masukan dari masyarakat yang merindukan pelaksanaan Salat Idul Fitri di jantung kota Pinrang (Lapangan Lasinrang Red.) seperti beberapa tahun sebelum pandemi covid-19 menerpa.
Selain itu, pelaksanaan salat Idul Fitri secara terbuka ini juga didasarkan pada kondisi penyebaran covid-19 yang saat ini berada pada posisi zero.
“Saya berharap, masjid – masjid juga berperan aktif untuk mensukseskan pelaksanaan salat Idul Fitri” ujar Bupati Itwan.
Sementara terkait pelaksanaan pawai takbir, Bupati Irwan masih menunggu hasil keputusan satgas covid-19 dimana hasilnya akan segera diumumkan.
“Jika kita terus patuh, dan kondisi penyebaran covid-19 terus berkurang bahkan zero, tidak menutup kemungkinan, salat Idul Adha juga akan kita gelar secara terbuka di lapangan lasinrang”. tutup Bupati Irwan.(*/cancu).