Pinrangkab.go.id — Bupati Pinrang Irwan Hamid berkesempatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2023 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (19/1).

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP ini kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin.

Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten / Kota selama proses Pemeriksaan.

Amin juga menyampaikan bahwa, tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Sementara itu, seusai penyerahan, Bupati Pinrang Irwan Hamid juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Pinrang yang saat ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut – turut sebanyak 11 kali akan terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Pada kesempatan ini, turut mendampingi Bupati Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Asisten Administrasi Umum DR.Syamsumarlin, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, Sekretaris DPRD A.Pawelloi Nawir, Kepala Bappelitbangda A.Fahruddin, Kepala Dinas Bima Cipta Awaluddin Maramat dan sejumlah pejabat terkait.(*/)

Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan