Pinrangkabgoid — Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Jeneponto bersama Disdukcapil Kabupaten Jeneponto di Jendela Lasinrang Diskiminfo Pinrang, Rabu (5/8/2020).
Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait dengan pelayanan publik bidang kependudukan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Rombongan Komisi I DPRD Jeneponto dan Disdukcapil Jeneponto yang berjumlah 12 orang ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islami Iskandar
Irwan Hamid dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa hampir seluruh aktivitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang saat ini telah online.
Bupati memaparkan, selain bisa langsung datang ke kantor, pengurusan perijinan di Kabupaten Pinrang juga sudah dapat diurus via online.
“Hampir seluruh aktivitas Pemerintahan bisa kami monitor di ruangan ini (Jendela Lasinrang)” ungkap mantan Ketua DPRD Pinrang ini.
Walaupun sudah terhitung memadai, Irwan Hamid menyadari perangkat e-government Pemkab Pinrang hingga saat ini masih terus mengalami peningkatan. Hal ini untuk mendukung jalannya roda pemerintahan menuju era industri 4.0.
Saat menyambut, Bupati didampingi Sekda Pinrang Andi Budaya, Kadis Dukcapil Andi Pabiseangi, Kadiskominfo Moh Saenal Hafid, Kadis Perindagem Andi Hartono Mekka, Kabag Humas dan Protokol Dr Rhommy dan Kabag Hukum Yosep Pao.(*/)
Sumber : Bagian Humas dan Protokol