Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyalurkan zakat yang menjadi kewajibannya ke badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang, Selasa (18/4) di Lantai dasar Masjid Al-Munawwir pinrang.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, zakat yang dibayarkan ke Baznas Pinrang adalah Zakat Maal yang merupakan salah satu kewajiban setiap muslim untuk mensucikan harta dan kekayaan yang dimiliki.

Bupati Irwan juga mengajak kepada masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan zakat, infaq dan sadaqah (Zis) kepada Baznas Pinrang yang memang terbukti mampu mengelola dan menyalurkan Zis kepada yang berhak.

“saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyetorkan dan mempercayakan pengelolaan Zakat kepada Baznas” ujar Bupati Irwan.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan didampingi Plt Kepala bagian Kesra Rusli Rasyid dan diterima langsung oleh Ketua Baznas pinrang H.M.Taiyyeb.(*/)