Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi selatan Amin Adab Bangun, Senin (13/3).

Amin dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.

Hal ini menurutnya patut diapresiasi karena merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten / Kota yang diamanatkan dalam undang – undang.

Pada kesempatan ini, Bupati Pinrang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan H.Abd.Rahman Mahmud, Inspektur Kabupaten Pinrang HM.Aswin dan Kepala BPKPD Agurhan Madjid.

Beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang Irwan hamid mengungkapkan bahwa, LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi selatan untuk kemudian diperiksa dengan melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam undang – undang.

Bupati Irwan pun berharap, LKPD tahun 2022 ini kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP ini untuk kali ke – 11 Secara berturut-turut bagi Kabupaten Pinrang. (*/Yanti)

Foto By : bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan