Pinrangkabgoid — Bupati Pinrang Irwan Hamid melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang, Jumat (23/10). Pelantikan juga disaksikan Sekretaris daerah Pinrang Andi Budaya Hamid, Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dr Inwan serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Dewas RSUD Lasinrang Pinrang yang dilantik sebanyak 3 orang yakni DR. Arifuddin, MS.i., Ak, CA selaku Ketua, drg Dyah Puspita Dewi. M. Kes dan Agurhan Madjid, SE, Ak, MM masing-masing selaku anggota. Dibantu sekretaris Romiati,S AP MM.
Bupati Pinrang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat dan pengawas BLUD pada RSUD Lasinrang Pinrang sesuai yang diamanatkan dalam PERMENDAGRI Nomor 79 tahun 2018 tentang pedoman teknis pengelolaan Badan layanan Umum Daerah yang termuat dalam pasal 16.
Irwan Hamid juga mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah kepada pejabat yang baru dilantik. Irwan Hamid berharap tugas dan tanggung jawab selaku Dewan Pengawas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Lasinrang dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, menurut Bupati Dewas juga diharapkan melakukan evaluasi dan penilaian kinerja baik di sektor keuangan serta memberikan sumbang saran dan informasi yang penting yang akan ditindak lanjuti oleh pejabat pengelola BLUD RSUD Lasinrang Pinrang.(*/)
Sumber : Bagian Humas dan Protokol